Minggu, 21 Desember 2025

Perjuangkan UMKM, DPRD Kota Bogor Garap Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

- Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:48 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagaskara (IST)
Anggota DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagaskara (IST)

METROPOLITAN.ID - Dalam upaya meningkatkan geliat UMKM, DPRD Kota Bogor tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor.

Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menggarap empat rancangan peraturan daerah di masa sidang ketiga, salah satunya mengenai perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Mengenal Mochi Kaswari, Ikon Kuliner Sukabumi yang jadi Buruan Wisatawan

“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD. Harapannya bisa memberikan kepastian hukum dan menjadi landasan bagi masyarakat Kota Bogor, terutama pelaku ekonomi kreatif,” ujar Banu, Rabu 27 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, Raperda tersebut baru memasuki rapat perdana bersama dinas-dinas terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang), serta Dinas Pariwisata, Budaya dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor.

Lebih lanjut, Banu menambahkan bahwa Raperda ini difokuskan pada perlindungan sekaligus pengembangan ekonomi kreatif agar subsektor-sektor di dalamnya dapat berkembang dengan dukungan pemerintah.

“Ekonomi kreatif ini ada 17 subsektor, di antaranya Kuliner, Fashion, kriya, dan lain-lain. Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan dinas-dinas terkait memiliki kejelasan dan dasar hukum dalam menganggarkan insentif, bantuan, maupun pelaksanaan event bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor,” paparnya.

Banu optimistis, setelah disahkan, Raperda ini akan menjadi panduan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Kota Bogor.

“Tujuannya tentu agar bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya pelaku ekonomi kreatif, supaya program-programnya lebih terukur dan terarah,” pungkas dia. (Zainil/Magang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X