Senin, 22 Desember 2025

KDM Kunjungi Korban Bencana Majelis Taklim Ambruk di RSUD Kota Bogor, Tanggung Biaya Perawatan

- Senin, 8 September 2025 | 10:43 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM memberikan keterangan usai menjenguk korban bencana majelis taklim ambruk.  (Tangkapan layar)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM memberikan keterangan usai menjenguk korban bencana majelis taklim ambruk. (Tangkapan layar)

METROPOLITAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengunjungi korban bencana bangunan ambruk yang melanda sebuah majelis taklim di Kampung Ciapus Kompas, RT 05/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Adapun, kunjungan kepada para korban bencana ini dilakukan KDM ke Rumah Sakit Umum Daerah atau disingkat RSUD Kota Bogor pada Senin, 8 September 2025.

"(Kedatangannya ini) pertama adalah memastikan layanan terhadap para korban robohnya majelis taklim pada saat maulid dalam keadaan berjalan dengan baik," kata Dedi Mulyadi.

"Dan saya lihat seluruh pasien ditangani dengan baik, cuma kan ada kemudian dirujuk pada rumah sakit yang lebih besar di Jakarta karena problem, kecelakaannya sangat akut," sambung Gubernur Jawa Barat.

Kendati begitu, ada juga beberapa korban yang sudah kembali pulang ke kediamannya. Mereka ini ada yang cukup menjalani pengobatan jalan atau dirawat di bengkel (alternatif) tulang.

"Karena itu kan masyarakat diberikan ruang untuk itu, yang penting semuanya sembuh," ucap Dedi Mulyadi.

Selain itu, kedatangannya ini juga untuk memastikan bahwa seluruh biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

"Seluruh biaya yang ditimbulkan karena perawatan ini semuanya ditanggung oleh Pemprov Jabar, kita hadir untuk menyelesaikan problem konflik," imbuh Gubernur Jawa Barat.

Ditanya soal evaluasi kejadian bangunan ambruk, KDM menuturkan bahwa sesuai dengan kewenangannya sebagai gubernur, tentu yang dilakukan lebih ke sisi penanganan.

Akan tetapi, untuk sisi penanganan yang lainnya, yang menyangkut konstruksi bangunan itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.

"Yang menyangkut kelayakan bangunan, itu kewenangan kepolisian, bukan kewenangan gubernur. Tetapi yang fokus saya hari ini adalah bagaimana menangani yang sakit. Tidak, dulu menangani yang lain," beber Dedi Mulyadi.

"Harapannya ke depan, kita selalu mempertimbangkan kapasitas bangunan itu harus punya kapasitasnya. Kalau kapasitas 30, tidak boleh diisi oleh 100 atau 200 orang. Yang kedua, konstruksi bangunan, apalagi di daerah tebing, di daerah curam, harus mempertimbangkan kualitas, ya mungkin karena, bikin bangunan corannya belum begitu kokoh," tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Taklim Asobiya yang berada di Kampung Ciapus Kompas, RT 05/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor mengalami ambruk pada Minggu, 7 September 2025.

Akibat kejadian ini, puluhan orang terluka dan tiga orang meninggal dunia, akibat tertimpa bangunan ambruk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X