Minggu, 21 Desember 2025

Puluhan Warga Geruduk Kantor Pengembang Perumahan BNR Bogor, Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:33 WIB
Puluhan warga Kota Batu, Kabupaten Bogor menggeruduk Kantor Pengembang Perumahan BNR Bogor yang diduga melakukan penyerobotan lahan (Taufik Metropolitan)
Puluhan warga Kota Batu, Kabupaten Bogor menggeruduk Kantor Pengembang Perumahan BNR Bogor yang diduga melakukan penyerobotan lahan (Taufik Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Puluhan warga dari Desa Kota Batu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor mendatangi kantor pengembang perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) yang dikelola PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP).

Kedatangan warga ke kantor BNR Office yang berlokasi di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor itu lantaran PT GAP diduga telah melalukan penyerobotan lahan milik warga atas nama Abdul Santoso yang terletak di Pasar Bersih seluas 3.000 meter persegi.

Adapun, lahan itu disebut sempat digunakan sebagai tempat pembuangan sampah oleh pihak pengembang Perumahan BNR, dan menimbulkan dampak lingkungan yang meresahkan bagi warga sekitar.

Perwakilan ahli waris, Cecep mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah beberapa kali melaporkan permasalahan sampah ke berbagai pihak mulai dari pengembang BNR, Kecamatan Tamansari hingga Pemerintah Desa Kota Batu, namun tidak mendapat tanggapan.

"Karena tidak ada yang menangani, warga akhirnya secara swadaya membersihkan sampah itu. Kami lakukan kerja bakti karena ini bukan sampah dari keluarga kami, melainkan dari BNR," ucapnya pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Cecep, yang menjadi persoalan yakni setelah lahan dibersihkan warga, muncul patok dan plang bertuliskan bahwa lahan tersebut milik PT GAP.

Sontak, hal ini memicu kemarahan warga, karena keluarga Abdul Santoso merasa memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan tersebut.

"Kalau mereka sudah transaksi, seharusnya surat-surat tanah tidak lagi ada di kami. Ini justru menunjukkan ada dua sertifikat atas lahan yang sama. Saya tegaskan ini penyerobotan lahan," ungkapnya.

Cecep menyebut bahwa pihak PT GAP mengklaim telah melakukan transaksi atas lahan itu, namun keluarga pemilik lahan masih memegang sertifikat asli.

Oleh karena itu, pihak keluarga menuntut dilakukan mediasi terbuka antara kedua belah pihak untuk adu data dan menunjukkan bukti legalitas masing-masing.

"Silakan bawa data kalian, kami juga siap bawa data kami. Tinggal adu data, mana yang lebih dulu dan sah," tegasnya.

"Yang menemui kita tadi di dalam ada dari Pak Firman dan dari GM PT GAP," ujar dia

Sementara itu, saat dimintai keterangan, perwakilan PT GAP yang menemui warga enggan memberikan keterangan resmi kepada para pewarta. (Fik)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X