Minggu, 21 Desember 2025

Jaro Ade Ketemu KPK, Pemkab Bogor Diingatkan soal Penataan Tambang MBLB

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:59 WIB
Wabup Bogor Jaro Ade hadir rakor dengan KPK membahasa penataan tambang MBLB (Pemkab Bogor)
Wabup Bogor Jaro Ade hadir rakor dengan KPK membahasa penataan tambang MBLB (Pemkab Bogor)

METROPOLITAN.ID - Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade menghadiri sinergitas penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rapat sinergitas yang melibatkan beberapa Pemda, termasuk Pemkab Bogor itu dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis 23 Oktober 2025.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan perwakilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 24 Oktober 2025 Turun, Lebih Baik Jual atau Beli?

Kegiatan diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, dihadiri jajaran kepala daerah se-Jawa Barat.

Fokus utamanya adalah penataan dan pengelolaan sektor tambang MBLB, sektor yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi, sekaligus berdampak signifikan terhadap lingkungan serta penerimaan daerah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan, kehadiran KPK bertujuan memperkuat koordinasi antar instansi dan mempercepat langkah deteksi, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran di sektor pertambangan.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jumat 24 Oktober 2025

“Salah satu aktivitas penambangan MBLB yang tak termanfaatkan tentu berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan dapat menimbulkan bencana alam. Maka, penataan tata ruang di Jawa Barat merupakan langkah strategis,” kata Bahtiar.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan tambang.

Menurutnya, penataan izin menjadi krusial untuk mencegah penyimpangan, kerusakan lingkungan, serta kebocoran pendapatan daerah.

Serta mengingatkan pentingnya peran aktif organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelaku usaha agar taat terhadap regulasi.

“Saya harap para perangkat daerah terkait, serta pelaku usaha dapat bersikap proaktif dalam mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” tandas Bahtiar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X