Minggu, 21 Desember 2025

Keji! Minta Uang Tabungan, Wanita Paruh Baya di Bogor Tewas Dibunuh Tetangga saat Salat, Usai Membunuh Pelaku Sempat Perawatan ke Salon

- Minggu, 23 November 2025 | 17:18 WIB
Ilustrasi pembunuhan.  (Getty Images/nito100)
Ilustrasi pembunuhan. (Getty Images/nito100)

METROPOLITAN.ID - Dibalik kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Cipari, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor memunculkan fakta memilukan.

Pelaku berinisial NAF (32) diketahui sempat melakukan perawatan ke salon usai membunuh N (59), wanita paruh baya yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Diketahui, kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 19:00 WIB.

Di mana, berdasarkan keterangan warga sekitar, Budi Susanto motif pembunuhan dipicu persoalan uang tabungan sebesar Rp12.450.000 yang sebelumnya dititipkan korban kepada pelaku.

"Motif pembunuhan ini bermula pada Kamis 20 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk membahas uang tabungan. Saat korban meminta uang tersebut, terjadi percekcokan," kata Budi Susanto pada Minggu, 23 November 2025.

Kemudian, Budi menuturkan, pelaku melakukan aksi keji tersebut pada saat korban tengah melaksanakan salat magrib.

Pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu saat korban sedang sujud, kemudian menutup wajah korban dengan bantal hingga kehabisan napas.

"Tidak berhenti di situ, pelaku menduduki dada korban dan mengambil pisau dari kamar untuk menusuk leher korban sebanyak delapan kali untuk memastikan korban meninggal," ucapnya.

Pelaku sempat bersih-bersih dan jalan-jalan usai memastikan korban tewas, pelaku menutupi jenazah dengan sarung, membersihkan diri, lalu meninggalkan rumah dengan membawa handphone dan perhiasan milik korban.

"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat jalan-jalan dan bahkan merias atau perawatan wajah ke salon kecantikan," tandasnya Budi Susanto.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bogor. Pelaku diamankan di kediamannya pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 03:00 WIB. (rizal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X