METROPOLITAN.ID - Kawasan Puncak, Bogor, tetap menjadi magnet wisata utama bagi warga Jabodetabek yang ingin melepas penat di akhir pekan.
Namun, hari Minggu, 21 Desember 2025, diprediksi akan menjadi salah satu momen puncak kepadatan arus lalu lintas.
Selain karena siklus libur akhir pekan, tanggal ini menandai dimulainya gelombang pertama libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Menanggapi potensi kemacetan parah, Satlantas Polres Bogor telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas yang ketat.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Wisata Guci Tegal, Kolam Air Panas Tersapu Arus Deras
Bagi Anda yang merencanakan perjalanan menuju Tanah Parahyangan ini, berikut jadwal Ganjil Genap dan sistem Satu Arah (One Way) esok hari.
Penyekatan Ganjil Genap (Gage) merupakan instrumen utama petugas kepolisian untuk menyeleksi kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak sejak gerbang Simpang Gadog.
Secara reguler, sistem ini akan dimulai sejak pukul 06:00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa waktu ini bersifat situasional.
Jika antrean kendaraan sudah mengular di Tol Jagorawi sejak subuh, petugas bisa memulai penyekatan lebih awal.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Hari Ini Minggu 21 Desember 2025, Lengkap dengan Jalur Alternatif
Karena tanggal 21 Desember adalah angka Ganjil, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran Ganjil yang diizinkan melintas ke arah atas. Kendaraan dengan pelat genap akan diputar balik.
Jangan salah kaprah, aturan Gage di Puncak tidak hanya menyasar mobil pribadi, tetapi juga sepeda motor.
Aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang naik ke arah Puncak. Bagi wisatawan yang hendak pulang menuju arah Jakarta (turun), aturan Gage tidak berlaku.
Mengingat Minggu adalah hari puncak arus balik wisatawan, polisi biasanya akan memprioritaskan arus kendaraan yang turun menuju Jakarta di sore hari.