Minggu, 21 Desember 2025

Berkah HUT RI, 443 Napi Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi 17 Agustus, 7 Orang Langsung Bebas

- Kamis, 17 Agustus 2023 | 17:40 WIB
7 napi Lapas Paledang Bogor mendapatkan remisi lalu bebas pada momen HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
7 napi Lapas Paledang Bogor mendapatkan remisi lalu bebas pada momen HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

METROPOLITAN.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 443 napi atau warga binaan yang ada di bawah naungannya pada momen HUT ke-78 RI.

Dari 443 napi yang mendapatkan remisi, 7 orang diantarnya langsung bebas. Hal itu terjadi saat acara penyerahan keputusan Menkum HAM RI tentang pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang Bogor yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Kamis, 17 Agustus 2023.

"Alhamdulillah, pada hari ini dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke 78, Lapas Bogor sudah menerima SK resmi remisi untuk warga binaan sebanyak 433 orang," kata Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Sopian.

"Alhamdulillah turun semua yang kita usulkan, dan hari ini ada yang bebas murni karena remisi, ada sebanyak 7 orang," sambung dia.

Menurut Sopian, para warga binaan yang mendapatkan remisi lalu bebas murni, itu ada dari kasus narkotika dan tindak pidana umum.

Sementara, mereka sejauh ini sudah menjalani sekitar dua sampai tiga tahun masa tahanan di Lapas Paledang Bogor.

"Variasi juga, yang bebas murni ada yang 2-3 tahun (sudah menjalani hukuman penjara)," ucap dia.

"Untuk secara keseluruhan, remisi diberikan paling tinggi selama 6 bulan dan paling rendah 1 bulan," ujar Sopian.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya yang turut hadir dalam ini mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Paledang Bogor yang sudah memberikan pembinaan terhadap warga Bogor.

Diharapkan, saudara-saudara kita yang mendapatkan remisi 17 Agustus ini dapat betul-betul menjalani hidupnya dengan keberkahan. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X