METROPOLITAN.ID - Warga Binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Tahun 2023.
Sebanyak 27 warga binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul yang juga narapidana terorisme mendapatkan remisi umum tersebut.
Pemberian Remisi tersebut diberikan langsung oleh Plt. Kalapas Khusus Kelas IIB Sentul Leddi Wahyudi Sunarya, di Lapangan Lapas Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis 17 Agustus 2023.
Baca Juga: Buntut Polusi Udara, Warga Kota Bogor Bakar Sampah Bakal di Denda Rp10 Juta
Upacara pemberian Remisi tersebut dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023
“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi para warga binaan” tutur Plt. Kalapas Sentul Leddi Wahyudi Sunarya dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Dalam sambutan, Menkum HAM RI berpesan bahwa pemberian Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan Lapas.
Baca Juga: Didukung Maju jadi Cawalkot Bogor 2024, Dedie A Rachim: Terima Kasih, Tapi
"Bagi mereka yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan teratur," kata dia.
"Selain itu Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya berpesan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, kami minta untuk melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan," tuntas dia.***