bogor-raya

Cegah Polusi Udara, Ketua DPRD Minta Pemkot Bogor Maksimalkan Perda RTH hingga Uji Emisi Kendaraan Dinas

Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:19 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto ditemui awak media. (Metropolitan.id/Ryan)

METROPOLITAN.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto angkat suara terkait upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mencegah polusi udara di tengah kondisi kualitas udara di wilayah Jabodetabek yang saat ini memburuk.

Menurut Atang, kebijakan yang sudah dikeluarkan Pemkot Bogor itu patut diapresiasi. Namun, ada beberapa kebijakan juga yang harus dimaksimalkan Pemkot Bogor.

"Dan apa yang sudah dilakukan dan apa yang selama ini sudah kita siapkan DPRD juga sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH), termasuk kita sudah membahas juga perda penyelenggaraan lingkungan hidup," kata Atang Trisnanto kepada wartawan, Kamis 31 Agustus 2023.

"Saya kira itu bisa menjadi payung bagi Pemkot Bogor untuk menjalankan proses pelestarian lingkungan dan re-greening atau penghijauan lingkungan," sambung dia.

Ketua DPRD juga menyebut bahwa hal lain yang sudah dilakukan Pemkot Bogor seperti optimalisasi dan revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, pembuatan RTH dan sebagainya itu sudah berjalan dengan baik.

Tinggal kemudian, bagaimana target-target yang ada di perda RTH itu untuk bisa dicapai secara lebih cepat.

"Kalau bisa dipastikan juga Disperumkim Kota Bogor merapikan semua aset yang diberikan ke Pemkot oleh developer tetapi belum dikembalikan, segera diselesaikan sehingga bisa dimanfaatkan untuk menjadi ruang terbuka hijau," ucap dia.

Di sisi lain, Atang mengungkapkan bahwa terkait emisi gas buang diharapkan Pemkot Bogor segera melakukan pengujian terutama bagi kendaraan dinas di lingkup pemerintahan.

Serta, jika ditemukan kendaraan dinas yang sudah melewati ambang batas untuk di grounded atau ditindak sesuai aturan.

"Selain di lingkup pemerintahan, pengujian emisi gas buang bisa juga disosialisasikan ke sektor lain seperti perusahaan swasta yang memiliki kendaraan kantor dan sebagainya," tandas Ketua DPRD Kota Bogor itu.

Diketahui, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengumumkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan menerapkan WFH 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada ditatarannya.

Hal ini berbanding terbalik dengan keputusan Pemerintah Pusat yang mewajibkan pemerintahan yang ada di wilayah Jabodetabek untuk menerapkan WFH 50 persen bagi ASN, imbas kondisi kualitas udara di wilayah Jabodetabek saat ini memburuk dan menyebabkan polusi udara.

"Kita sudah melakukan rapat dua kali, pertama saya mengundang para peneliti dari IPB, kemudian tadi (hari ini) saya mengumpulkan dinas-dinas terkait," kata Bima Arya kepada wartawan, Jumat 25 Agustus 2023.

"Data-data menunjukan memang di Kota Bogor ini situasinya belum terlalu mengkhawatirkan sebenarnya, ya memang kualitas udara memburuk kadang-kadang kuning dan merah, tetapi secara keseluruhan saya kira situasinya itu belum membutuhkan kebijakan WFH, karena itu WFH tidak diberlakukan," sambung dia.

Halaman:

Tags

Terkini