bogor-raya

Selain Korlas, Bima Arya Kaji Hapus Komite Sekolah di Kota Bogor

Minggu, 10 September 2023 | 15:31 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku tengah mengkaji penghapusan Komite Sekolah di Kota Bogor. Hal itu buntut adanya laporan Pungli di 12 sekolah yang diterimanya.

METROPOLITAN.id - Dibalik rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menghapus Koordinator Kelas (Kelas) yang ada di sejumlah sekolah di Kota Bogor memunculkan fakta baru.

Wali Kota Bogor, Bima Arya juga mengaku tengah mengkaji untuk menghapus Komite Sekolah yang ada di sekolah setingkat SD dan SMP di Kota Bogor.

"Ya kemarin kita evaluasi semua, banyak yang menginginkan supaya dikaji lagi Komite Sekolah, Korlas dan sebagainya," kata Bima Arya kepada wartawan, Minggu 10 September 2023.

"Ya minggu depan saya akan kumpulkan seluruh Kepsek dari SD dan SMP itu untuk menyampaikan hal-hal itu," sambung Wali Kota Bogor Bima Arya.

Soal, dilanjutkan Bima Arya, mengenani teknisnya seperti apa, nanti dirinya akan menyampaikan lagi di minggu depan.

"Tapi semua dalam kajian dan terus menindaklanjuti laporan Pungli, kemarin kan SD, nanti minggu depan SMP akan kita cek di lapangan atas laporan pungli yang dilakukan," ucap Wali Kota Bogor Bima Arya.

Ditekankan apakah artinya Komite Sekolah akan turut dihapus, Bima Arya mengungkapkan, selama hal itu menjadi kewenangan wali kota, tentu ia akan melakukannya.

"Harus kita lihat dasar hukumnya dimana, saya kira sejauh yang jadi kewenangan wali kota itu akan kita lakukan," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Tapi sekarang semua kita evaluasi karena pungutan itu bisa dilakukan oleh beberapa pihak, bisa oknum guru, Kepsek, Komite Sekolah, Korlas macam-macam," tandas Bima Arya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor berencana bakal menghapus Koordinator Kelas (Korlas) yang ada di sekolah setingkat SD dan SMP di Kota Bogor.

Penghapusan Korlas sendiri dilakukan buntut adanya laporan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di 12 sekolah yang ada di Kota Bogor.

Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menuturkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal mengeluarkan surat edaran terkait dengan pembubaran atau peniadaan Korlas untuk jenjang SD dan SMP di Kota Bogor.

"Sebenarnya surat edaran tersebut sudah selesai, namun belum ditandatangani. Nanti dikasih tahu kalau sudah diedarkan,” kata Sujatmiko Baliarto.

Dengan dihapusnya Korlas ini, menurut Kepala Disdik Kota Bogor, ke depan hanya komite sekolah yang merupakan suatu badan yang beranggotakan orang tua siswa, guru, dan pegawai sekolah yang ditunjuk untuk mengelola dan mengawasi segala kegiatan sekolah.

Halaman:

Tags

Terkini