bogor-raya

Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor, Pelaku dari Warga Sipil

Kamis, 14 September 2023 | 14:30 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan nomor aduan yang dibuka untuk masyarakat melaporkan apabila ada tindak kasus Pungli.

METROPOLITAN.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan update terbaru terkait penyelidikan kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor yang masuk ke jajarannya pada Juli 2023 lalu.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menetapkan satu orang tersangka dalam Kasus PPDB tersebut.

"PPDB hari ini kita akan lakukan penindakan. Hari ini kita tetapkan tersangka, langsung kita lakukan penindakan (ditangkap)," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kamis 14 September 2023.

Disinggung ada berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Kapolresta Bogor Kota enggan menjabarkannya. Pastinya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar pres rilis.

"Beda (dengan kasus SDN Cibeureum 1). Orang sipil, kita dari situ sulu. Minggu ini kita pres rilis," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: Polisi Bakal Selidiki Kasus Pungli PPDB di SDN Cibeureum 1 Bogor

Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota mengaku tengah mendalami permasalahan PPDB tersebut, menyusul telah adanya enam aduan yang masuk ke nomor layanan lapor ke Kapolresta Bogor Kota.

"Sudah ada (laporan terkait PPDB) yang mengadukan kemudian menyampaikan, kita akan selidiki dan dalami," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.

"Yang jelas kalau ada unsur pidana kita tangani, dan kalau ada unsur pidana kita gas pol tangani," sambung dia.

Disinggung apakah aduan tersebut sudah masuk ke dalam unsur pidana, Kapolresta Bogor Kota mengaku akan menyelidiki terlebih dahulu.

Pastinya, unsur pidana itu bisa saja berkaitan dengan dugaan suap, pungli, pemalsuan dan lain sebagainya.

"Akan diselidiki. Ketika itu berdasarkan keterangan dari saksi dan tentunya ada alat bukti memenuhi unsur, langsung kita gas," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (rez)

Tags

Terkini