bogor-raya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor

Jumat, 15 September 2023 | 10:45 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan nomor aduan yang dibuka untuk masyarakat melaporkan apabila ada tindak kasus Pungli.

METROPOLITAN.id - Polresta Bogor Kota menetapkan 3 tersangka dalam kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor. Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan jajaran kepolisian.

"Sudah kita tangkap 3 tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.

Meski begitu, Kapolresta Bogor Kota enggan membeberkan lebih dalam. Karena, ketiga tersangka kasus PPDB di Kota Bogor masih dimintai keterangan.

"Sedang kita lakukan pemeriksaan. Sementara itu saja infonya. Terima kasih," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor, Pelaku dari Warga Sipil

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan update terbaru terkait penyelidikan kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor yang masuk ke jajarannya pada Juli 2023 lalu.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menetapkan tersangka dalam Kasus PPDB tersebut.

"PPDB hari ini kita akan lakukan penindakan. Hari ini kita tetapkan tersangka, langsung kita lakukan penindakan (ditangkap)," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kamis 14 September 2023.

Disinggung ada berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Kapolresta Bogor Kota enggan menjabarkannya. Pastinya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar pres rilis.

"Beda (dengan kasus SDN Cibeureum 1). Orang sipil, kita dari situ dulu. Minggu ini kita pres rilis," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (rez)

Tags

Terkini