bogor-raya

Polisi Periksa Warga Diduga Rusak Pipa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Kuasa Hukum Terlapor Pertanyakan Ini

Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:37 WIB
Kuasa hukum terlapor memberikan keterangan di sela-sela kliennya tengah dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

METROPOLITAN.id - Polemik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan salah satu warga asal Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT 03/10, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat bernama Ratna Ningsih berbuntut panjang.

Setelah Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor secara resmi melaporkan kasus dugaan pengrusakan pipa ke pihak kepolisian pada 4 Oktober 2023. Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada kasus ini.

Adapun, pemeriksaan saksi dengan agenda permintaan keterangan terhadap empat orang itu dilangsungkan di Mako Polresta Bogor Kota pada Kamis, 12 Oktober 2023.

"Saksi-saksi sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.

Diketahui kasus ini bermula dari polemik ahli waris dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Di mana, salah satu warga mengklaim jika pipa milik perusahaan plat merah itu berada di lahan miliknya.

Kejadian ini juga menyebabkan terjadinya kebocoran pipa yang diduga dilakukan oleh pihak ahli waris.

Bidang Teknik Perumda Tirta Pakuan yang hendak melakukan perbaikan pada Selasa 10 Oktober 2023, tak bisa dilakukan karena adanya pencegahan dari pihak yang mengaku pihak ahli waris lahan.

Polisi yang ada di lokasi pipa bocor pun tidak bisa berbuat banyak. Tim Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akhirnya berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, untuk menentukan apakah tetap dilanjutkan perbaikan atau ditunda.

Setelah berdiskusi, akhirnya perbaikan pipa diputuskan untuk ditunda karena untuk menjaga kondusifitas di lapangkan.

Sementara, perbaikan pipa diklaim harus segera dilakukan agar pelayanan kepada 1.062 pelanggan Tirta Pakuan di wilayah tersebut bisa tetap terlayani.

Menanggapi hal itu, Asisten Manager Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Dewi Puspitasari menuturkan, kebocoran pipa di Kampung Muara Lebak tak hanya menyebabkan 1.062 pelanggan yang terdampak. Sebab, interkoneksi pipa di daerah Empang yang juga mengalirkan air ke wilayah Jabaru serta Darul Quran dan sekitarnya juga akan terkena imbas.

“Jika tidak segera diperbaiki, mungkin lebih banyak lagi pelanggan yang merasakan dampaknya,” kata dia.

Disisi lain, Kuasa Hukum terlapor, Selestinus A Ola mengaku keberatan dengan pemeriksaan yang dilakukan jajaran kepolisian atas laporan dari Perumdra Tirta Pakuan Kota Bogor.

Musababnya, jauh sebelum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor membuat laporan, kliennya sudah membuat laporan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang dilakukan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini