bogor-raya

BPJS Ketenagakerjaan Bogor Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Drivel Ojol

Kamis, 9 November 2023 | 12:36 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bogor serahkan santunan kematian buat ahli waris driver ojol. (BPJS Ketenagakerjaan)

METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi kembali menyerahkan santunan kematian.

Kali ini, BPJS Ketenegakerjaan memberikan santunan kematian kepada salah satu ahli waris yang merupakan seorang driver ojek online alias driver ojol.

Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan saat Bogor Keliling (Boling) di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa 7 November 2023.

Baca Juga: Wujudkan Smart City, PGN Dorong Pemanfaatan Energi Bersih

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal.

"Santunan ini diterima oleh ahli waris Jhoni Binsar yang merupakan seorang driver ojek online dan ia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Dengan nilai klaim santunan kematian senilai Rp 42 juta sudah diserahkan kepada istri almarhum," kata dia.

Awalul menjelaskan, saat ini tidak hanya pekerja pabrik, karyawan, dan pekerja formal saja yang bisa mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Ajak Kolaborasi Pentahelix Bangun Pariwisata di Kabupaten Bogor

Namun seluruh pekerja berhak atas program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk ojek online, pedagang sayur, tukang bangunan dan petani.

"Selain itu dalam kegiatan ini juga diserahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Ciseeng," cetusnya.

Selain itu Bupati Bogor Iwan Setiawan juga secara langsung menyerahkan kartu BpJamsostek secara simbolis kepada peserta BpJamsostek yang berasal dari RT dan RW se-Kabupaten Bogor.

Kesempatan kali ini diterima oleh perwakilan dari desa di wilayah kecamatan Ciseeng

Hal ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kota Bogor kepada ujung tombak aparatur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat yakni RT dan RW.

"Kepedulian perlindungan ini mulai direalisasikan. Untuk Tahun Anggaran 2023 Bulan Oktober, Nopember, dan Desember," pungkas dia.***

Tags

Terkini