bogor-raya

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Cileungsi

Rabu, 13 Desember 2023 | 09:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menggelar kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Cileungsi Kabupaten Bogor (BPJS Ketenagakerjaan)

METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Bogor Cileungsi melaksanakan kegiatan bertajuk Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa 12 Desember 2023.

Gelaan Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Cileungsi ala BPJS Ketenagakerjaan itu dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal menjelaskan tujuan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Turun di Kejurda Jabar, Skuad Terbaik Tim Basket Kota Bogor Kejar Target Promosi ke Divisi 1

Ia mengatakan, kampanye ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pekerja dan keluarga untuk bisa bekerja bukan hanya dengan semangat tetapi juga dengan tanpa rasa khawatir dan cemas saat melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi atau sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi dengan Pasar Cileungsi serta sejumlah mitra BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan edukasi serta akuisisi pedagang atau pengunjung pasar yang datang ke pasar,” kata dia, Selasa 12 Desember 2023.

Baca Juga: Tarung di Pemilu 2024, Vina Yuliani Caleg Hanura DPRD Kota Bogor Ingin Perjuangkan UMKM dan Masalah Warga Miskin

Ia menyebut, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi perluasan kepesertaan.

Awalul berharap, upaya tersebut dapat menciptakan pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

Dalam akuisisi tersebut, pedagang pasar minimal terdaftar dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan membayar iuran sebesar Rp16.800.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Rumah Makan Sunda di Kota Bekasi, Hidangkan Menu Sambal yang Khas, Nasi Liwet hingga Aneka Ikan

"Atau pedagang sekaligus melengkapi dengan tiga program yaitu ditambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran cukup Rp36.800," paparnya.

Pihaknya berharap, para pedagang untuk bisa segera mengikutsertakan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Tags

Terkini