METROPOLITAN.ID - Dengan modus bertamu ke rumah warga, seorang peremluan RK berhasil ditangkap usai melakukan pencurian di rumah warga, di Kampung Legok Lenang RT 01/07, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.
Kronologi bermula saat pelaku bertamu dengan mengucap salam sampai tiga kali, dikediaman Muklis. Karena tidak ada yang menjawab, pelaku masuk dengan leluasa keruang tengah. Pada saat kejadian, pemilik rumah masih tertidur.
Dari hasil aksi pencurian, pelaku RK berhasil membawa tiga unit Handphone, buku arisan dan tas milik korban. Namun beberapa jam kemudian pelaku tertangkap karena terdeteksi dari map Handphone korban.
Baca Juga: Dilarang Nyanyikan Lagu Stinky, Begini Respons Kocak Andre Taulany
"Pada saat kejadian salah satu korban sedang berada di dapur dan setelah beberapa lama korban baru menyadari Handphone miliknya hilang," kata Muklis salah satu korbannya.
Namun setelah kejadian korban sempat melacak di map handphone yang kebetulan aktif, bahkan sempat terekam di CCTV.
"Jadi di CCTV cuma terlihat masuk dan keluar rumah pelaku tersebut, setelah pengecekan jam 08.30, pelaku tertangkap jam 09.00 pagi," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo membenarkan, bahwa pihaknya menerima laporan tindak pidana pencurian, atas korban Muklis warga Desa Sukamulya.
"Untuk pelaku perempuan inisial RK dan aksinya dilakukan, pada saat rumah korban sedang tidur," kata Kompol Sumijo.
Sumijo menambahkan, dalam aksinya tersebut RK terekam CCTV dan ada yang mengenalinya, setelah dicek pelaku bisa ditemukan di daerah Mekarsari.
Baca Juga: Dongkrak Kinerja, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Siap-siap Pindah ke Rumah Dinas Bupati
"Pelaku mengakui telah mengambil tiga unit handphone dengan modus bertamu," paparnya.
Ia juga menuturkan, warga bersama petugas berhasil mengamankan pelaku saat bermain dirumah saudaranya inisial A tapi dia melarikan diri.