Senin, 22 Desember 2025

Polsek Rumpin Berhasil Ciduk Wanita yang Maling Handphone dengan Modus Bertamu

- Selasa, 2 Januari 2024 | 18:19 WIB
Polsek Rumpin berhasil menangkap wanita dengan inisiap RK yang masuk ke rumah warga dan mencuri dengan modus bertamu. (Foto: Nasir)
Polsek Rumpin berhasil menangkap wanita dengan inisiap RK yang masuk ke rumah warga dan mencuri dengan modus bertamu. (Foto: Nasir)

"Pengakuannya baru sekali mencuri, dan pelaku diganjar Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya (Nasir)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X