"Kita amankan pelaku di salah satu hotel di wilayah Suryakencana," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Menurut Kapolresta, pelaku ini berhasil diamankan setelah jajarannya mendapatkan laporan masyarakat tentang maraknya praktek prostistusi online di hotel yang ada di wilayah Kota Bogor.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat menjajakan wanita kepada hidung belang di Hotel The 1O1 Kota Bogor.
"Kita amankan muncikari atau pelaku di lobby hotel, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polresta Bogor Kota," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Adapun, dilanjutkan Kapolresta, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, muncikari ini telah melakoni profesinya sejak 2019 silam.
Di mana, hingga saat ini ia memegang sebanyak 20 perempuan yang dijajakan menjadi PSK, dari berbagai profesi seperti Caddy, Selebgram hingga Putri Budaya.
"Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor. Jaringannya ada di Jakarta, Bandung, Jateng, Bali, dan Kalimantan," ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Sejak tahun 2019 hingga 2024 pelaku sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 hingga Rp300 juta, namun habis untuk kebutuhan sehari-hari (lifestyle) pelaku," ujar dia.
Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku terancam dijerat Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cr1/rez)