METROPOLITAN.ID - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan modus yang digunakan muncikari bernama Dimas Tri Putra (26), dalam menjajakan wanita berprofesi sebagai Selebgram hingga Putri Budaya ke pria hidung belang.
"Modusnya tersangka menjual atau menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui WhatsApp untuk memenuhi keinginan hasrat laki-laki," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Menurut dia, dalam melancarkan aksinya, pelaku ini tidak sembarang menawarkan perempuan ke pria hidung belang. Karena, ia harus ketemu terlebih dahulu dengan calon konsumennya.
"Jadi untuk modusnya si tersangka ini tidak semua orang memperoleh akses yang bersangkutan. Dia harus kenal dulu secara ekslusif, dan (apabila terjadi kesepakatan) baru ditawarkan platform WA-nya," ucap dia.
"Untuk konsumennya pelaku memilih dari kalangan menengah keatas," sambung Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kemudian, apabila kedua belah pihak sepakat, pria hidung belang ini diminta untuk melakukan pembayaran ke rekening pelaku.
"Setelah pria hidung belang melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening pelaku, kemudian perempuan tersebut diantarkan langsung ke lokasi sesuai kesepakatan, dan pelaku menunggu di lobby hotel atau kamar lain hingga selesai," ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Adapun, dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak hanya menawarkan jasa kencan alias tidur kepada pria hidung belang. Muncikari ini juga menawarkan jasa Minum Cantik (Mican) dengan tarif sebesar Rp1 juta.
Sementara, untuk jasa kencan berupa short time ditarif Rp3-15 juta. Sedangkan, untuk jasa kencan berupa long time ditarif Rp10-30 juta.
"Dari jasa yang ditawarkan, keuntungan untuk muncikari bervariatif, untuk jasa Mican itu Rp300-500 ribu," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Short time bisa mencapai Rp1-5 juta. Kalau long time bisa mencapai Rp5-10 juta," ujar Kapolresta Bogor Kota.
Sebelumnya, Jajaran Polresta Bogor Kota Bogor berhasil membongkar prostitusi online yang terjadi di wilayahnya baru-baru ini.
Adapun, dari hasil pengungkapan prostistusi online ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku bernama Dimas Tri Putra (26), selaku muncikari yang menjajakan wanita berprofesi sebagai Selebgram hingga Putri Budaya ke para hidung belang.
Hal ini terungkap saat jajaran Polresta Bogor Kota menggelar pres rilis di halaman Mako di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu, 13 Maret 2024.