METROPOLITAN.ID - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke wilayah Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Jum'at (15/3/2024).
Kunker spesifik tersebut dilakukan guna meninjau secara langsung kondisi ruas jalan Parungpanjang yang rusak parah dan dikeluhkan warga masyarakat saat giat audiensi ke Komisi V DPR RI.
"Kunjungan kerja spesifik ini khusus untuk melihat kondisi jalan yang rusak. ini sebagai tindak lanjut hasil audiensi paguyuban warga disini yang datang ke Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu dan mengeluhkan jalan yang rusak di Parungpanjang," ujar Muhamad Iqbal SE, M.Com, Ketua Tim Kunfik Komisi V DPR RI.
Baca Juga: Maju Jadi Caleg Nasdem dari Dapil 6 Jateng, Nafa Urbach Susul Mantan Pacar Jadi Anggota DPR RI
Ia mengungkapkan, dari hasil peninjauan langsung Komisi V di lapangan, kondisi jalan di Parungpanjang memang rusak parah dan sebagian besar kerusakan jalan tersebut disebabkan adanya lalu lalang kendaraan angkutan tambang.
"Panjang jalan nya kalau tidak salah 22 kilometer dan ada 11 kilometer rusak parah dan sebagian besar kerusakan itu disebabkan oleh truk pengangkutan tambang," ujar Wakil Ketua Komisi V ini. Kepada wartawan Jumat (15/3/2024)
Berdasar pada hasil temuan tersebut, lanjutnya, Komisi V merekomendasikan dua langkah solusi untuk mengatasi kerusakan jalan, yaitu solusi untuk jangka pendek dan jangka panjang.
"Untuk solusi jangka pendek, kami minta secepatnya dalam hal ini pemerintah pusat untuk memperbaiki ruas -;ruas alan yang rusak ini," jelasnya.
Ia melanjutkan, dari keterangan pihak pemerintah pusat telah disampaikan bahwa pada tahun 2024 akan dilakukan perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer melalui Inpres Jalan Daerah.
"Lalu bagaimana perbaikan sisa jalan rusak yang belum diperbaiki, kami harap secepatnya diperbaiki, sepanjang masih bisa dikerjakan ," imbuhnya.
Sedangkan untuk solusi jangka panjang, masih kata Muhamad Iqbal, sesuai yang disampaikan Pj.Bupati Bogor harus ada jalan khusus untuk kendaraan angkutan tambang di wilayah tersebut.
Saat ini sudah dalam proses pembuatan DED dan pengurusan izin Amdal-nya.