METROPOLITAN.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyebut selama triwulan pertama serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor belum maksimal.
"Tentu kalau kita menggunakan teori kurva S, maka harusnya penyerapan APBD hari ini minimal ada di angka 35-40 persen, tapi faktanya masih di bawah. Maka dari itu kita perlu percepatan, itu intinya," kata Asmawa Tosepu.
Menurut Asmawa Tosepu hingga saat ini masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor yang bergerak lambat dalam menyerap APBD sesuai fungsinya.
Oleh karena itu akan menjadi bahan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh.
"Tugas kita adalah membina, tapi kalau tidak bisa dibina ya kita binasakan, itu halal hukumnya, karena tidak mungkin kita biarkan. Ini sudah dianggarkan tapi tidak dilaksanakan kasian, kasian masyarakat Kabupaten Bogor," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Mely Kameli menjelaskan bahwa serapan APBD hingga saat ini baru mencapai 24,28 persen.
Baca Juga: BRI Liga 1: RANS Nusantara FC vs Barito Putera Yang Segera Berlangsung Gratis di Vidio
“Realisasi APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024 periode sampai dengan 5 April 2024 pendapatan daerah tercapai Rp 2,332 triliun atau 24,28 persen dari target Rp 9,607 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,829 triliun atau 17,38 persen dari anggaran sebesar Rp 10,528 triliun,” kata Mely Kameli.
Berkaitan dengan steatment Asmawa Tosepu, Mely menjelaskan sedikitnya masing-masing ada 5 OPD dengan serapan terendah dan tertinggi.
“Yang terendah ada lima mulai dari DPUPR, Bakesbangpol, Bappenda, BKPSDM, dan Dispora," kata Mely.
Untuk wilayahnya, lanjut dia, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Leuwisadeng, Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Sukajaya, dan Kecamatan Babakanmadang.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Ingatkan ASN Beri Layanan Terbaik kepada Masyarakat
Sedangkan OPD dengan realisasi belanja tertinggi yaitu Dinas kependudukan dan catatan sipil, Dinas pendidikan, DPMPTSP, Dinas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan dan Sekretariat DPRR