bogor-raya

Temukan Indikasi Penyelewengan PPDB, Begini Cara Melaporkan ke Posko Pengaduan PPDB di DPRD Kota Bogor

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:26 WIB
Jajaran Komisi IV DPRD Kota Bogor memimpin rapat kerja bersama Disdik Kota Bogor terkait pelaksanaan PPDB. Kegiatan ini turut dihadiri Komite SD se-Kota Bogor.

Menurut dia, sosialisasi terkait pelaksanaan dan skema pelaksanaan PPDB 2024 ini supaya ada pemerataan dalam pendidikan.

"Supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahun kemarin (kasus calo hingga pindah KK). Kita ingin melibatkan dinas dan instansi terkait verifikasi kependudukan," ucap Akhmad Saeful Bakhri.

"Misal baru pindah KK, validasinya seperti apa, itu nanti Disdukcapil. Afirmasi ke Dinsos masuk gak ke DTKS. Japres ya ke Koni," sambung dia.

Dijelaskan pria yang akrab disapa ASB, ada beberapa dinas yang nantinya saling berkait terkait PPDB ini. Selain Dinas Pendidikan (Disdik), ada juga keterlibatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

Sementara, salah satu masukan dari masyarakat adalah ada keinginan pembangunan sekolah baru di Bogor Selatan yang saat ini keberadaan sekolah setingkat SMPN dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan warga di sana.

"Mereka miris kenapa pembangunan sekolah baru dilakukan di Tanah Sareal, kita sampaikan tahun ini kita komitmen ada pembangunan sekolah baru di Bogor Utara, dan Bogor Timur, besok (tahun depan) baru ke Selatan," jelas Akhmad Saeful Bakhri.

Lebih lanjut, ASB menjelaslan rata-rata daya tampung masing-masing SMP Negeri adalah 288 siswa. Sedangkan, Disdik mencatat jumlah lulusan SD sebanyak 17.000 siswa.

"Jumlah kursi cuma (sekitar) 6.000. sedangman sekolah terpadu atau SMPN 21 yang baru saja hanya menampung 160 siswa," ungkap dia.

"Kita juga berharap masyarakat jangan ke negeri semua, kan ada sekolah swasta juga," lanjut dia.

Ke depan, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan membuat pos pengaduan bagi masyarakat apabila ditemukan adanya persoalan terkait penyelenggaraan PPDB ini.

"Notulen kita Komisi IV akan menampung dari hasil ini posko pengaduan. Kita sekaligus membuka ruang. Contoh di SMP negeri ada zona 1, 2, dan 3, kita berhadap jangan ada lagi jarak. Tapi basisnya per kelurahan," ujar Akhmad Saeful Bakhri.

Sementara itu, Kadisdik Kota Bogor, Irwan Riyanto menjelaskan, rapat kerja ini membahas mekanisme kuota berkaitan perubahan persentase kemudian sistem zonasi PPDB 2024.

"Pertama terkaitan zonasi. Tahun lalu kan 55 persen sekarang 50 persen, yang 5 persennya kita naikan afimasi," kata Irwan Riyanto.

Kedua, jika tahun lalu hanya ada satuan pendidikan, sekolah dan Disdik dalam pelaksanaan PPDB. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor melibatkan lintas sektor dari berbagai dinas hingga Kemenag Kota Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini