"Camat dan lurah juga kita libatkan. Sedangkan Dinsos yang berkaitan afirmasi, kalo ke yang Disdukcapil dan lurah camat itu berkaitan dengan zonasi," ucap Irwan Riyanto.
Disisi lain, Irwan Riyanto mengaku saat ini Pemkot Bogor juga sudah membentuk posko pengaduan di bawah leading sektor Disdik.
"Supaya yang melaporkan atau yang merasa dirugikan atau juga yang butuh penjelasan, Didisdik kita ada," ujar dia. (rez)