Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan sebanyak enam orang di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Juli 2024.
Keenam orang yang terdiri dari pelaku dan korban itu diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Dari hasil pengungkapan ini, pihak KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300 juta, satu buah smartphone merk IPhone, satu unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD. (Devina)