bogor-raya

Polisi Dalami Kasus Kawanan Rampok Sekap Lansia di Kota Bogor, 4 Orang Dimintai Keterangan

Senin, 5 Agustus 2024 | 11:38 WIB
Ilustrasi pencurian. (Freepik)

METROPOLITAN.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengaku masih mendalami kasus perampokan yang dialami seorang lansia hingga disekap kawanan rampok yang terjadi di wilayah Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Jumat, 2 Agustus 2024 kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, saat ini pihaknya sudah meminta keterangan terhadap 4 orang saksi atas kejadian perampokan ini.

"Sementara 4 orang, untuk pelaku masih dilakukan identifikasi," kata Kompol Luthfi Olot Gigantara pada Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Ditinggal Suami Salat Jumat, Nenek 72 Tahun Disekap Perampok di Bogor, Uang dan Perhiasan Lenyap

"Semua yang dicurigai menurut korban sedang didalami," sambung dia.

Sebelumnya, kawanan rampok beraksi di wilayah Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Saat beraksi, selain berhasil membawa kabur perhiasan hingga uang tunai, para perampok juga menyekap pemilik rumah yang berusia sekitar 80 tahun atau lansia.

Baca Juga: DPRD Bahas Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kejadian bermula saat suami korban berangkat untuk menunaikan ibadah salat Jumat.

"Korban tinggal bersama suaminya, namun saat terjadi peristiwa suami korban sedang melaksanakan ibadah solat Jumat," kata Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Menurut dia, saat kejadian korban yang merupakan lansia tersebut berada di dalam rumah seorang diri. Kemudian, tiba-tiba ada seorang wanita dengan menggunakan masker masuk kedalam rumahnya.

"Pelaku langsung mendorong korban dan mengikatnya dengan lakban. Korban dilakban di kamar," ucap Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi rumah tersebut dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku tersebut. Kerugian sementara adalah perhiasan, uang, dan barang pribadi lainnya," ujar Kompol Luthfi Olot Gigantara. (Rifal)

Tags

Terkini