bogor-raya

Berulah! Satpol PP Amankan 3 Pengemis Bersih Kaca Mobil di Kota Bogor, Nasibnya Kini

Senin, 5 Agustus 2024 | 20:57 WIB
3 pengemis bersih kaca mobil diberikan pembinaan oleh Satpol PP Kota Bogor. (Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengamankan sebanyak 3 pengemis modus bersih kaca mobil yang bikin ulah di Simpang Yasmin, Kota Bogor.

Adapun, ulah ketiga pelaku ini sempat viral di media sosial karena melempar busa ke kendaraan. Hal itu terjadi setelah mereka tak diberi uang usai membersihkan kaca mobil kendaraan tersebut.

Saat ini, ketiga pengemis bersih kaca mobil ini pun sudah diamankan di Mako Pol PP Kota Bogor. Ketiganya berinisial E, F dan I, warga asli Kota Bogor.

Baca Juga: Viral Aksi Penganiayaan Balita oleh Calon Suami, Disentil saat Tidur sampai Dipontang Pantingkan

Kasi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Dharma mengatakan, ketika mendapatkan informasi adanya video tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP.

"Ini tindaklanjut setelah kita mendapatkan video yang viral di tanggal 3 Agustus 2024, keesokan harinya kita cek ternyata nihil," kata Surya Dharma.

Setelah dua hari dilakukan pengecekan secara berkala, akhirnya pada Senin, 5 Agustus 2024 Satpol PP Kota Bogor berhasil mengamankan ketiga pelaku di Lampu Merah Simpang Yasmin Kota Bogor.

Baca Juga: IRT Tewas usai Ditabrak Mahasiswi di Pekanbaru, Sang Anak Tulis Pesan Haru atas Kepergian Ibunya

Di mana, saat diamankan ketiga pengemis bersih kaca mobil ini langsung mengakui perbuatannya.

"Kita amankan di kantor, kita kasih arahan agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan mereka atau merugikan masyarakat atau membuat masyarakat kurang nyaman," ujar Surya Dharma.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Kawanan Rampok Sekap Lansia di Kota Bogor, 4 Orang Dimintai Keterangan

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menyebutkan, aksi yang dilakukan melempar busa pada kaca mobil merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan atau dilarang.

"Dilarang melakukan kegiatan usaha di Lampu Merah," tegas Agustian Syach. (Rifal)

Tags

Terkini