METROPOLITAN.ID - Kembali terjadi kasus penganiyaan kepada Balita, kali ini seorang pria dengan teganya sentil dan pontang-pantingkan anak calon istrinya.
Kejadian penganiayaan Balita terebut viral di media sosial, seperti diunggahl ole akun X @dhemit_is_back pada Senin, 5 Agustus 2024.
Diduga pria yang disebut bernama Adrian Syamsul Riyal lakukan penganiayaan kepada Balita calon istrinya.
"Dugaan kekerasan pada balita yang di lakukan Adrian Syamsul Riyal,balita calon istrinya di pontang pantingkan dan disentil secara keras di telinga saat tidur,pelaku konon hanya akan menjalani wajib lapor saja," tulis keterangan unggahan tersebut, dikutp pada Senin, 5 Agustus 2024.
Terlihat dengan jelas dalam unggahan Video dari akun media sosial X tersebut seorang pria sedang bersama Balita.
Dimana seharusnya Balita tersebut digendong dengan lembut malah harus dipontang panting dan diayunkan layaknya mainan.
Kaki sang Balita dipegang dan kepala menjuntai ke bawah kemudian diayunkan layaknya bandul jam oleh pria yang dikatakan sebagai calon suami dari ibu balita tersebut.
Dalam unggahan terebut juga disebutkan bahwa makhluk kecil tak berdosa itu harus mendapatkan sentilan keras di telinga ketika dia tertidur.
Lebih lanjut, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku itu hanya mendapatkan hukuman berupa wajib lapor saja ke Polresta Makassar.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas 4 Pelaku Penganiayaan hingga Tewas di Bogor
"Pelaku konon hanya akan menjalani wajib lapor saja oleh @PolrestabesMKS," sambungnya.
Padahal sudah sangat jelas terlihat dalam Video bahwa pria tersebut melakukan aksi kekerasan kepada Balita.