bogor-raya

Banyak Developer Perumahan Nakal Lepas Tanggung Jawab, DPRD Kota Bogor Garap Perubahan Perda PSU

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Ilustrasi Perumahan. (dok. Kementerian PUPR)

Sementara itu, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda PSU, Safrudin Bima menjelaskan bahwa ada ratusan perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya.

Baca Juga: Deretan Kafe di Bogor yang Sajikan Kopi Sanger, Cocok buat Kamu Yang Cari Suasana Tenang

"Perda ini sebagai alat kebijakan mendorong percepatan penyerahan PSU yang jumlahnya ratusan", jelas Safrudin.

Sebab berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, sampai dengan Juni 2024, tercatat ada 261 pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya ke Pemkot.

"Semoga dengan raperda ini ada solusi, kedepannya juga tim yang diketuai oleh Sekda, bisa menjadi pengawasan pengembang perumahan. Ini menjadi pagar agar tidak terulang masalah yang lalu," ujar Safrudin.

Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Kwarcab Kota Bogor Gelar Jambore ke-7 dan Pengukuhan Pramuka Garuda

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan perubahan Raperda PSU ini merupakan gambaran sikap Pemkot Bogor dalam menangani masalah PSU dengan cara kelembagaan dan terstruktur.

Ia pun memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis agar Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor bisa langsung bekerja.

"Nanti kita lihat, setelah Raperda kita akan buat Perwali untuk juklak juknisnya. Tapi yang pasti mudah-mudahan Perda nanti itu sudah cukup operasional untuk kita percepatan," tutup dia.***

Halaman:

Tags

Terkini