bogor-raya

Usai Lakukan Pembongkaran, Satpol PP Kini Target Tertibkan 14 Warung Kelontong Jual Miras di Kota Bogor

Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:07 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar warung kelontong menjual miras yang berkedok Konter Hp di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. (Fadli/Metropolitan)

Sementara, tak jauh dari lokasi warung kelontong, ada juga warung lain yang menjual miras. Dan, kondisinya sempat disegel oleh petugas Satpol PP Kota Bogor.

Namun segel sudah dibuka, karena pemilik warung bersedia untuk berhenti menjual miras dan akan beralih dengan menjual sembako.

"Yang ini sudah kita buat penataan jaminan, apabila kemudian hari menjual lagi miras siap dibongkar," ucap Agustian Syach.

"Kalau toko ini kita masih beri kesempatan karena menyatu dengan rumah. Diisi oleh keluarga anak dan cucu kita masih berikan toleransi. Tapi kalau mereka menjual miras kembali, kami siap agenda pembongkaran," sambung dia.

Disisi lain, Kasat Pol PP Kota Bogor menambahkan, pihaknya sedang memantau warung-warung yang menjual miras di lokasi lain. (Rifal)

Halaman:

Tags

Terkini