bogor-raya

196 PKL Digeser Lagi Masuk Rest Area, Puncak Lebih Asri

Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:55 WIB
Foto udara kawasan Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor. (Humas Pemkab Bogor)

METROPOLITAN.ID - Wajah Puncak bakal kembali ditata. Dalam penataan jilid II, ratusan pedagang yang semula menempati bangunan liar akan didorong mengisi Rest Area Gunung Mas.

Akhir Agustus ini, ikhtiar pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor membuat Puncak kembali asri akan terealisasi.

Teguran tertulis berupa surat peringatan (SP) I,II, dan III telah dilayangkan Pemkab Bogor kepada pedagang kaki lima yang masih menempati bangunan liar.

Tercatat, ada 196 PKL yang akan dipindahkan ke kawasan Rest Area dalam penataan kawasan puncak lanjutan.

Baca Juga: Pengumuman! Kabupaten Bogor Buka 379 Formasi CPNS 2024, Buruan Gas

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginginkan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor kembali asri.

"Pak Wapres memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah dilakukan dan beliau memberikan penekanan untuk terus dilakukan penataan sehingga kawasan Puncak bisa kembali asri seperti 20-30 tahun lalu," ungkap Pj Bupati Bogor, Senin, 15 Agustus 2024.

Dalam penertiban PKl kali ini, Pj Bupati Bogor juga meminta prosesnya dilakukan secara humanis.

"Dari awal karena kita punya pengalaman di tahap pertama. Maka di tahap kedua ini harus lebih smooth, lebih humanis," kata Pj Bupati Bogor.

Baca Juga: Seleksi Sempat Tuai Polemik, Direksi Perumda Pasar Tohaga Tetap Dilantik di Pasar Cisarua

Menurutnya, untuk masyarakat yang menolak penertiban PKL dan bangunan liar dipersilakan. Sebab baginya penolakan tersebut ada mekanismenya.

"Silakan saja, penolakan kan ada mekanismenya," tuturnya

Nantinya, pada 26 Agustus 2024 ada 825 aparat gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pembongkaran tahap 2 kios liar di Puncak.

Aparat terdiri dari Pemkab Bogor dan TNI-Polri.

Halaman:

Tags

Terkini