Kali ini, remaja 18 tahun berinisial RM meregang nyawa usai ditebas senjata tajam (sajam) saat tawuran.
Informasi yang dihimpun, aksi tawuran maut tersebut terjadi di Kampung Cipanggulan, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 04.20 WIB.
"Polsek Rancabungur mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi tawuran remaja menggunakan sajam dan mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat.
Baca Juga: Pemkab Bogor Perlu Wajibkan Tiap Turis Mampir ke Rest Area Gunung Mas Puncak
Awalnya, dua kelompok remaja dari Kampung Pok Tua Kecamatan Kemang dan Kampung Candali Kecamatan Rancabungur janjian untuk tawuran menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Masing-masing dari kelompok tersebut berjumlah sekira 20 remaja.
Saat tawuran terjadi, satu remaja dari kelompok Kampung Pok Tua Kemang menjadi korban.
Remaja tersebut mengalami luka robek di bagian punggung.
Baca Juga: Pengusaha hingga Warga Cibulao Gugat Pj Bupati Bogor, Tolak Pembongkaran Tidak Manusiawi di Puncak
Korban sempat akan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun sayang, nyawa korban tak terselamatkn dan meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
"Dalam perjalaan menuju rumah sakit, korban meninggal dunia. Tawuran diduga terjadi akibat bersinggungan knalpot brong sepeda motor," ungkapnya.
Baca Juga: FMP dan PFI Bogor Gelar Workshop Citizen Journalism, Bahas Teknik Foto hingga Etika
Polsek Rancabungur yang mendapatkan laporan tawuran tersebut langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tawuran maut tersebut.