METROPOLITAN.ID - Masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor segera berakhir. Posisi ini akan diserahkan kepada Bachril Bakri Kepala Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski hanya menjabat kurang dari setahun, Asmawa berhasil mencatatkan berbagai pencapaian penting, terutama dalam penataan kawasan wisata Puncak dan penyelesaian konflik angkutan tambang di Parungpanjang.
Baca Juga: Sehatkan Warga Kota Bogor, Atang Annida Ingin Jadikan Senam Sebagai Agenda Rutin
Sejak dilantik pada 31 Desember 2023, Asmawa langsung mengambil Langkah berani dengan menertibkan pedagang liar di Puncak. Kini, para pedagang tersebut dipindahkan ke rest area yang lebih tertata, membuat kawasan wisata andalan Bogor ini terlihat lebih rapi. Tak hanya sekadar menata, Asmawa ingin Puncak mencerminkan identitas budaya lokal, khususnya budaya Sunda yang lekat dengan warga Bogor.
Yang menarik, Asmawa mendorong sinergi antar-SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam penataan Puncak. Proses ini dilakukan secara gotong royong, melibatkan berbagai SKPD, mulai dari penertiban hingga pengisian area yang sudah ditata.
"Penataan Kawasan Wisata Puncak bukan hanya soal menjaga lingkungan, tapi juga memastikan warga Bogor merasa menjadi tuan rumah di daerah mereka sendiri," ujar Asmawa.
Baca Juga: Pemkab Bogor Luncurkan Program Digitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah
Untuk mewujudkan hal itu, Asmawa mengajak seniman dan budayawan lokal memberikan masukan mengenai simbol-simbol budaya yang dapat diterapkan di Puncak.
Ia juga berharap, seluruh wilayah Kabupaten Bogor, termasuk kompleks pemerintahan, dapat mengintegrasikan unsur budaya Sunda dalam arsitektur dan lingkungan.
Dengan demikian, wisatawan tak hanya menikmati pemandangan alam, tetapi juga bisa merasakan kekayaan budaya setempat.
Baca Juga: Padepokan Silat Naga Sakti Siap Menangkan Sendi Fardiansyah di Pilkada Kota Bogor
Di samping penataan wisata, Asmawa juga berperan dalam menyelesaikan masalah lalu lintas akibat truk tambang di Parungpanjang. Ia mengoptimalkan kantong parkir truk guna mendukung pembatasan jam operasional.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan antara pengusaha tambang, pengemudi truk, dan masyarakat sekitar.
"Kami ingin agar masyarakat lokal yang bergantung pada sektor tambang tetap bisa bekerja tanpa mengganggu kepentingan umum," tambahnya.