bogor-raya

Gak Perlu Repot! Sidang Ganti Nama Cukup di Kantor Kecamatan Lewat Palu Sakti

Rabu, 2 Oktober 2024 | 14:31 WIB
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari bersama Ketua PN Bogor, Iman Luqmanul Hakim memberikan keterangan terkait launching sidang diluar gedung di Kantor Kecamatan Bogor Selatan. (Rifal Metropolitan)

"Paling banyak diperubahan nama. Perubahan itu bisa mengganti nama, menambah nama atau menghilangkan nama," ucap dia.

Sementara, Ketua PN Bogor menuturkan pelayanan diluar gedung yang di lakukan oleh jajarannya ini memang sudah di atur dalam peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2014.

"Bahwa pengadilan punya kewajiban untuk memberikan layanan kepada masyarakat, salah satunya pelayanan diluar gedung. Makannya kami ketika ada kerja sama sebelumnya dengan Disdukcapil," tandas dia. (Rifal)

Halaman:

Tags

Terkini