bogor-raya

Polisi Ungkap Kronologi Pencuri Mobil Pick Up Diamuk Massa di Simpang Tol BORR Kota Bogor, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian Mobil

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:35 WIB
Tampang pelaku pencuri mobil pick up yang sempat diamuk massa.

METROPOLITAN.ID - Polsek Cibinong mengungkap kronologi kasus pencurian mobil pick up di wilayah Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa, 17 Desember 2024 kemarin.

Adapun, pelaku berinisial ACH (43) ini sempat diamuk massa saat diamankan warga di simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Jalan KS Tubun, Kota Bogor.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo menuturkan, kejadian pencurian ini bermula saat mobil pick up yang dicuri ACH sedang digunakan pelapor untuk mengangkut tanah di wilayah Kelurahan Pakansari.

"Setelah digunakan untuk mengangkut tanah, mobil pick up nya sempat diparkirkan di pinggir jalan dan didapati kendaraan tersebut hilang, tidak ada di parkiran," kata Kompol Waluyo melalui keterangannya, Rabu, 18 Desember 2024.

Pelapor pun mendapati mobil yang ia sewa tersebut dibawa kabur oleh pencuri. Lantas ia pun mengejar pencuri itu menggunakan sepeda motor.

Aksi pengejaran itu terjadi hingga simpang Tol BORR, Jalan KS Tubun.

"Karena pelaku panik dikejar, pelaku menabrak pembatas jalan dan oleng, lalu menabrak dua pengendara sepeda motor sampai akhirnya di hakimi warga dikarenakan pelaku akan kabur," ucap Kompol Waluyo.

Selain diamuk massa, mobil pick up curian yang dibawa oleh ACH pun dilempari batu oleh warga, lalu pelaku dan mobil curiannya diamankan ke Polsek Bogor Utara.

Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, sebelum mencuri mobil pick up di Kelurahan Pakansari, ACH juga diketahui melakukan aksi yang sama di wilayah Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, satu hari sebelumnya atau pada Senin, 16 Desember 2024.

Pengakuan ini didapat oleh pihak kepolisian dari hasil keterangan ACH, usai pelaku diamuk massa di simpang Tol BORR Jalan KS Tubun, Bogor Utara, karena menabrak dua pengendara motor.

Menurut Yunli, pada saat diberi kabar telah diamankannya pencuri mobil di Kelurahan Pakansari, ia sedang menerima laporan pencurian mobil pickup di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.

"Begitu saya dapat info langsung saya, ke lokasi, mintai keterangan, saat diperiksa itu ternyata betul dua kali (mencuri mobil), di Kelurahan Tengah dan Kelurahan Pakansari," kata Yunli.

Saat mencuri mobil pickup di Kelurahan Tengah, ACH melakukan aksinya bersama satu orang rekannya.

"Jadi si pelaku ini pertama kali ngambil dua hari yang lalu di Kelurahan Tengah, bersama temannya. Dia ngambil dua orang, bersama temannya," ucap Yunli.

Mobil pickup yang dicuri di Kelurahan Tengah itu telah dijual oleh ACH dan rekannya, seharga Rp9 juta.

Halaman:

Tags

Terkini