Sementara di tingkat pengecer, stok barang ada meskipun jumlahnya sedikit dengan harga di atas HET.
Dari hasil analisa pihak kepolisian, kenaikan harga Minyak Kita terjadi di tingkat pengecer mencapai Rp3.500. Kenaikan ini dinilai tidak sesuai dengan aturan Kemendag RI.
Baca Juga: Hari Ini Diprediksi Ada Lonjakan Kepadatan Kendaraan di Jalur Puncak Bogor
"Serta semakin meningkatnya daya beli masyarakat Kabupaten Bogor yang tinggi namun stok barang kosong, sehingga membuat harga minyak kita di tingkat konsumen cukup tinggi," terang Rio Wahyu Anggoro.
Menurutnya, kelangkaan Minyak Kita ini diduga terjadi karena adanya spekulan yang memanfaatkan situasi.
"Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku spekulan yang dapat memanfaatkan situasi dengan cara melakukan monopoli harga, dikarenakan stok barang kosong dan kebutuhan masyarakat meningkat sehingga mengakibatkan melonjaknya harga Minyak Kita," pungkasnya. (Cr1/fin)