METROPOLITAN.ID - Viral di media sosial wisatawan mengeluhkan mahalnya tiket masuk ke Curug Nangka, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Curug Nangka sendiri masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salh (TNGHS).
Dalam video yang diterima metropolitan.id, rombongan wisatawan nampak terkejut dengan tiket masuk ke Curug Nangka yang mencapai Rp54.900 per orang.
Baca Juga: Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Bogor Diserbu 1,6 Juta Wisatawan
Pengunggah video menyebutkan bahwa Curug Nangka di kawasan TNGHS semestinya menjadi destinasi wisata terjangkau bagi masyarakat.
"Polsek Tamansari menindaklanjuti adanya laporan masyarakat melalui berita viral, yang mana pihak Kepolisian langsung mendatangi lokasi," ujar Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, Kamis, 30 Januari 2025.
Berdasarkan hasil pengecekan di wisata Curug Nangka, harga tiket sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp37 ribu per orang untuk hari biasa.
Rinciannya, jasa wisata alam sebesar Rp15 ribu, PNBP Rp20 ribu, dan asuransi Rp2.000.
Baca Juga: Keterlaluan, Dua Pemuda di Bogor Curi Gerobak Cilok, Tertangkap saat COD
Sementara untuk tiket akhir pekan atau hari libur sebesar Rp54.500.
Rinciannya, jasa wisata alam Rp22.500, PNBP Rp30 ribu, dan asuransi Rp2.000.
"Hasil penyelidikan pihak Kepolisian dari hasil pengecekan, bahwa tarif masuk wisata Curug Nangka sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2024 menggantikan PP No 12 tahun 2014 mengenai jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," terangnya.
Menurutnya, Balai TNGHS memberlakukan penyesuain tarif wisata di kawasan tersebut dengan peraturan baru PP No 36 Tahun 2024 sejak 30 Oktober 2024.***