bogor-raya

Tebarkan Manfaat Kebaikan, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Sosialisasikan Program ke 300 Perusahaan Binaan

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi menyosialisasikan program manfaat ke 300 perusahaan binaan demi menebar kebaikan (ist)

METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi mulai melakukan sosialisasi program manfaat penggunaan BPJS ketenagakerjaan ke setiap perusahaan binaan.

Perlu diketahui, rangkaian sosialisasi ini akan dilakukan hingga sebelum puasa. Kemudian, untuk jumlah perusahaan binaan sekitar 300 perusahaan.

Dari 300 perusahaan yang sedang mengikuti sosialisasi tersebut sudah memenuhi klasifikasi. Untuk sosialisasi dilakukan setiap hari berjumlah 60 perusahan pagi 30 siang 30 perusahan.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Jadwal dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Andi Widya Leksana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk terus menyampaikan manfaat BPJS ketenagakerjaan, kepada seluruh perusahaan maupun badan usaha binaan BPJS ketenagakerjaan.

"Memang belum semua bisa kami undang hanya perusahaan - perusahaan menengah dan juga besar yang kami undang untuk bisa mengikuti kegiatan ini, nanti untuk perusahaan skala kecil mikro kami akan lakukan kegiatan di tempat yang terpisah," ungkap Andi, belum lama ini.

Pembinaan itu, kata Andi, memang bagian dari tugas BPJS ketenagakerjaan untuk terus melakukan transfer informasi terkait dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daftar 5 Tempat Makan Seblak Prasmanan di Jakarta untuk Kulineran bareng Teman

"Kemudian tata cara klaim karena selama ini juga dari regulasi-regulasi ternyata juga banyak yang sudah di update lalu kami sampaikan ke perusahaan," jelas dia.

Andi menambahkan, hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk mengingatkan perusahaan terkait dengan kewajiban dan hak yang melekat baik di perusahaan maupun di tenaga kerja yang di pekerjakan.

Utamanya terkait dengan kepesertaan dan juga kepesertaan tenaga kerja yang barang kali masih ada beberapa perusahaan yang belum mengikutsertakan secara keseluruhan.

Baca Juga: Eks Pemain Manchester United yang Cemerlang dengan Klub Barunya, dari Antony hingga Malacia

"Misalnya untuk perusahaan besar harus ikut lengkap 4 program yaitu Jaminan kecelakaan kerja (JKK) , Jaminan kematian (JKM), Jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tapi ternyata selama ini baru ikut di dua program. Nah ini tentu kita terus lakukan pembinaan dan lakukan sosialisasi, kita juga sampaikan manfaatnya seperti apa karna akan kembali kepada pihak pemberi kerja perusahaan maupun juga kepada tenaga kerja," terangnya.

Sehingga, dia berharap, tentunya seluruh perusahaan yang menjadi peserta itu sudah patuh segala regulasi yang ada, kemudian juga ikut terhadap arahan-arahan pemerintah, seperti terkait upah minimum.

Halaman:

Tags

Terkini