Senin, 22 Desember 2025

Gelar Jumbara Bersama UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pelaku UMKM Jadi Peserta Aktif Untuk Dapatkan Perlindungan Ketenagakerjaan Sosial

- Senin, 10 Februari 2025 | 11:22 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bersama pelaku UMKM Cileungsi menggelar jumba bazar bersama (Jumbara) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi pada Sabtu (08/02/2025). (BPJamsostek )
BPJS Ketenagakerjaan bersama pelaku UMKM Cileungsi menggelar jumba bazar bersama (Jumbara) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi pada Sabtu (08/02/2025). (BPJamsostek )

METROBOGOR.COM - BPJS Ketenagakerjaan bersama pelaku UMKM Cileungsi menggelar jumpa bazar bersama (Jumbara) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi pada Sabtu (8/2/2025).

Dalam acara tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi, Soni Wirawan mengungkap bahwa, program perlindungan jaminan sosial kepada para pelaku UMKM telah didukung dengan terbitnya regulasi daerah berupa peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Bogor yang salah satu poinnya adalah mendorong para pelaku UMKM mendapatkan haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jadi memang sejalan dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jamsostek yang sudah diturunkan dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun 2024, yang salah satunya mengatur dan mendorong seluruh pelaku UMKM itu memiliki perlindungan jaminan sosial, jadi usaha berjalan dan perlindungannya pun berjalan," kata Soni Wirawan.

Baca Juga: Pengusaha Sepatu Lokal asal Malang Sukses Go Global, Mampu Ekspor ke 8 Negara Berkat Pemberdayaan BRI

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor terkait optimalisasi program sesuai peraturan Bupati, sehingga tinggal mengimplementasikan saja ke UMKM di setiap wilayah.

"Kami sudah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dan kami juga sudah menyusun rencana kerja bersama dengan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bogor, salah satu poinnya adalah bagaimana perkembangan UMKM itu di support dan juga diimbangi juga dengan perlindungannya," jelas dia.

Sehingga, ketika para pelaku UMKM ataupun karyawan yang dipekerjakan ini mengalami musibah atau resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja maupun kematian, maka dia tetap bisa fokus pada kegiatan usahanya, dan modalnya tidak terserap habis untuk menangani hal-hal terkait risiko tersebut.

Baca Juga: Gudang Pabrik Plastik di Pamoyanan Bogor Kebakaran, Kerugian Ditafsir Rp700 Juta

"Risiko itu dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," tutur dia.

Oleh karena itu, dia berharap, ke depannya para pelaku UMKM tersebut memiliki perlindungan untuk jaminan kepada dirinya dan karyawan yang dipekerjakannya.

"Harapan kami tentu seluruh anggota UMKM Cileungsi bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, program ini juga dapat dijadikan salah satu program kerja kepengurusan di tahun ini," imbuhnya.

Baca Juga: HPN 2025, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Peran Jurnalis

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi Andi Widya Leksana menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan Jamsostek atau yang sering disebut sebagai Universal Jamsostek Coverage (UCJ) di Kabupaten Bogor baru sebesar 34.01%, dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang eligible menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.9 juta baru sekitar 664 ribu yang sudah menjadi peserta.

Oleh karena itu, Andi berharap support regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para stakeholder untuk memastikan agar seluruh pekerja di Kabupaten Bogor baik pekerja formal maupun informal terpenuhi haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk juga didalamnya para pelaku UMKM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X