bogor-raya

Soal Efisiensi Anggaran, Dedie A Rachim: PAD Kota Bogor Bergantung Kegiatan Pemerintah Pusat, Minta Perjalanan Dinas Diberikan Ruang

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:39 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku akan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Iya kita akan mengikuti Inpres, karena ada efisiensi anggaran 50 persen untuk perjalanan dinas. Kami juga mengimbau efisiensi hal-hal istilahnya biaya yang kemahalan dikurangi," kata Dedie A Rachim.

Kendati begitu, diakui Dedie A Rachim, sejauh ini pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor masih bergantung dalam kegiatan Pemerintah Pusat yang menggunakan hotel, restoran, cafe dan hiburan (Horeka).

Dengan begitu, ia meminta meskipun masih ada soal efisiensi anggaran, akan tetapi perjalanan dinas bisa diberikan ruang, supaya masing-masing daerah mendapatkan kontribusi dari hasil Horeka tersebut.

"Kalau mereka menginap di Bogor kan ada PAD masuk, kalau kita datang ke kota lain kita juga nyumbang PAD ke kota lain. Jadi Indonesia ini seperti Uni Eropa setiap masing-masing provinsi yang menghidupi satu sama lain," ucap dia.

"Karena kedatangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berkegiatan di Kota Bogor seperti training, bimtek dan lain-lainnya," sambungnya.

Maka, dilanjutkan Dedie A Rachim, kebersamaan ini harus terus tetap dijaga. Sehingga, ketika nanti situasi ekonomi yang ada didalam negeri tidak baik-baik saja bisa ditanggulangi dengan kemampuan bersama-sama.

"Kemampuan bagaimana kita saling bantu daerah lain dengan cara elegan, bertanggung jawab, transparan, akuntabel dan tidak menyalahi aturan," imbuhnya.

Maka demikian, diakui Wali Kota Bogor, dengan cara-cara seperti itu dapat memberikan kekuatan terhadap bangsa Indonesia.

"Perjalanan dinas dalam kontek saling berkomunikasi, saling dukung-mendukung. Saya pikir harus tetap bisa menjadikan kekuatan bangsa untuk saling menghormati," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua terpilih Kamar Dagang dan Industri atau disingkat Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah angkat suara terkait keputusan Pemerintah Pusat yang meminta Pemerintah Daerah melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD 2025.

Adapun, keputusan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 itu dinilai akan sangat berdampak pada pengusaha, terkhusus yang ada di Kota Bogor.

"Terkait Inpres walaupun belum terasa, secara pelaku usaha pasti ada dampak ke depannya," kata Maryati Dona Hasanah.

"Contoh kemarin dengan efisiensi anggaran, pemotongan seminar tentu sudah bermunculan dari PHRI mereka sudah berpikir akan ada penurunan dampak Inpres ini," sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini