bogor-raya

Dedie A Rachim Sebut Pemkot Bogor Tidak Melarang Kegiatan Study Tour, Tapi

Senin, 24 Februari 2025 | 16:26 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak melarang satuan pendidikan di Kota Bogor untuk melalukan kegiatan study tour atau kegiatan diluar sekolah.

Kepastian itu diungkapkan Dedie A Rachim usai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/993-Sekret tentang Kebijakan Penyelenggaraan Larangan Studi Tour pertanggal 21 Februari 2025 kemarin.

"(Jadi) Sifatnya pembatasan, bukan pelarangan. Sambil kita tunggu perkembangan lebih lanjut," kata Dedie A Rachim.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Pesan Presiden Prabowo, Fokus Benahi Jalur Perlintasan Tamu Negara ke Istana Bogor

Dijelaskan Dedie A Rachim, dalam SE yang dikeluarkan Pj Gubernur Jabar bernomor 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan perbulan Mei 2024 lalu, bahwa kunjungan study tour ini diminta dilakukan di sekitar wilayah Jawa Barat.

Dengan beberapa pertimbangan, diantaranya biaya akan lebih rendah, jarak tempuh lebih dekat, sehingga tingkat resiko dapat ditekan.

"Persoalan ini muncul dari awalnya dari keberatan orang tua atas biaya yamg memberatkan sebagian siswa. Direspon secara umum oleh Pj Gubernur Jabar saat itu dengan mengeluarkan SE Mei 2024 lalu. Sampai dengan saat ini belum ada pencabutan atau revisi," ujar Dedie A Rachim.

Diketahui, belakangan ini ramai pembahasan tentang larangan pelaksanaan study tour yang dilakukan satuan pendidikan di wilayah Jabar.

Hal ini juga diperkuat dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengambil langkah menonaktifkan kepala SMAN 6 Depok karena dinilai melanggar SE soal study tour. (Rifal)

Tags

Terkini