bogor-raya

Anggota DPRD Kutuk Kasus Penganiayaan Balita yang Dilakukan Ayah Tiri di Bogor

Rabu, 5 Maret 2025 | 19:50 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.

METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengutuk kasus penganiayaan terhadap balita yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Bogor.

"DPRD Kota Bogor sangat mengutuk keras kejadian seperti ini, kita gamau lagi di kota layak anak mentolerir adanya kekerasan perempuan dan anak," kata Akhmad Saeful Bakhri usai menjenguk korban penganiayaan di RSUD Kota Bogor pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menurutnya, DPRD Kota Bogor akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap anak dengan memberikan backup dan menyiapkan pengacara.

"Kita juga tadi koordinasi dengan KPAID sudah menyiapkan pengacaranya, dan untuk anak-anaknya kita sudah siapkan UPT PPA konselor untuk trauma hiling untuk pada korban," ucap dia.

Tidak hanya itu, anggota DPRD Kota Bogor ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan perencanaan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan anak di Kota Bogor.

Hal ini bertujuan agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak terjadi lagi di Kota Bogor.

"Karena hal-hal seperti ini tidak mau terjadi, sudah berulang kali kasus kekerasan pada anak terulang seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengaku menerima aduan terkait kasus kekerasan terhadap anak berupa penganiayaan yang dilakukan ayah tiri di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa, 4 Maret 2025 kemarin.

Dari kejadian ini, korban yang masih balita itu harus mengalami luka lebam di bagian wajah, dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Aminah mengatakan, awal mula pihaknya mendapatkan informasi dari keluarga korban yang melaporkan kejadian penganiayaan ini ke KPAID Kota Bogor.

"Kemarin siang dari pihak keluarga ada yang datang ke KPAID melaporkan atas apa yang terjadi terhadap anak (penganiayaan)," kata Dede Siti Amanah pada Rabu, 5 Maret 2025.

Meski begitu, diakuinya, KPAID Kota Bogor belum mengetahui pasti kronologi kejadian kekerasan terhadap anak tersebut, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan akan kasus tersebut.

"Kronologi kita masih mencoba mengumpulkan menjadi satu kesimpulan. Karena kemarin yang datang ke kami masih ada beberapa yang tidak sinkron dengan pihak lain," imbuhnya.

"Artinya ada dua pihak keluarga dari pihak ayah kandung dan pihak ibu, jadi mungkin kita akan coba atur tugas untuk mencari kronologi yang satu," sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini