Sementara, Ketua KPAID Kota Bogor itu menuturkan bahwa kekerasan terhadap anak berusia lima tahun itu dilakukan oleh ayah tirinya dengan cara dipukul.
"Anak ini dilakukan kekerasan ayah tirinya dengan cara langsung menggunakan tangan (dipukul). Untuk luka tadi saya saksikan langsung ada dimata dan kemarin dapat informasi ada dibagian kepala juga," jelasnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa kondisi anak saat ini sudah membaik dan masih menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor.
"Alhamdulillah tadi saya tinjau kondisi anak sudah bisa tersenyum insya allah bisa lebih baik kondisinya, sudah di tangani juga oleh konselor dari UPT DPPA, DP3A dan udah mendapatkan konseling anak," ungkap dia.
Ditambahkan dia, kejadian kekerasan terhadap anak ini menjadi peringatan untuk masyarakat agar tidak memberikan toleransi, dan tidak memberikan kelonggaran atas pelaku kekerasan terhadap anak.
"Jadi mudah-mudahan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, dan semoga proses hukum bisa berjalan dengan baik, dengan lancar, dan kita tegakan hukum supaya anak ini dapat keadilan yang seadil-adilnya," ujarnya. (Rifal)