METROPOLITAN.ID - Polisi melakukan penyegelan gudang penyimpanan Minyakita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dari informasi yang dihimpun, gudang Minyakita yang terletak di Gang Mandiri, Desa Cijujung itu disegel alias dipasangi garis polisi pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Pemasangan garis polisi ini dilakukan karena diduga gudang itu terlibat dalam kasus PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).
Dalam video yang beredar, dinarasikan penyegelan tersebut terkait Minyakita oplosan.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, membenarkan penyegelan gudang Minyakita yang terletak di wilayah hukumnya tersebut.
"Iya betul kang (penyegelan gudang Minyakita)," kata Teguh, Minggu, 9 Maret 2025.
Namun, Teguh belum merinci alasan penyegelan gudang Minyakita yang terletak di Kecamatan Sukaraja itu.
"Rencana mau dirilis, tunggu rilisnya ya," pungkasnya. (Aji/fin)