bogor-raya

Akal Bulus SPBU Pertamina di Bogor Kurangi Takaran BBM: Pasang Perangkat Elektronik, Bisa Dikontrol dari Jauh

Rabu, 19 Maret 2025 | 13:48 WIB
SPBU Pertamina 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor disegel imbas kurangi takaran BBM, Rabu, 19 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)

Kabel tersebut tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul yang terdiri dari sebuah mini smartswitch, satu buah PCB dan dua buah relay yang meruapakan kategori  alat lainnya sebagai tambahan.

"Kemudian volume BBM yang keluar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 600 mililiter sampai dengan 840 miiliter per 20 liter," beber Nunung.

Dengan alat tersebut, kecurangan takaran itu tidak terdeteksi oleh petugas Meteorologi Legal ketika melakukan tera ulang setiap tahunnya karena alatnya berada di dalam.

"Terhadap penggunaan alat tambahan yang dipasang pada dispenser BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian pada masyarakat. Pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha," jelasnya.

Kedua, SPBU ini melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Meteorologi Ilegal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pemerintah akan tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran oleh pengusaha, khususnya berkaitan dengan SPBU ini,” sambungnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa delapan saksi dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu kabel tambahan berjenis kabel data, 1 mini smartswitcth, 1 MCB, 2 relay, dan 4 dispenser tatsuno.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru melancarkan praktik curang tersebut selama dua bulan.

Namun pihaknya tak lantas mempercayai pengakuan tersebut lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan.

Bahkan kuat dugaan, praktik curang ini sudah direncanakan sejak SPBU Pertamina tersebut beroperasi.

"Tadi kami melakukan pengecekan dengan pak Menteri beserta tim. Kalau melihat kabel yang tersambung dari mesin pompa ke dalam gudang tempat kotak switch tadi, tidak mungkin baru dua bulan karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel. Artinya kegiatan ini sudah dipersiapkan dari awal, kecurangan ini memang sudah diniati sejak SPBU ini dioperasionalkan atau berdiri," tandasnya. (Fin)

Halaman:

Tags

Terkini