METROPOLITAN.ID - Sepasang suami-istri (Pasutri) di wilayah Kampung Bulu, Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor diringkus polisi.
Mereka digerebek polisi di rumah kontrakannya di Desa Citayam yang diduga dijadikan lokasi pesta narkoba.
Dari video yang diterima metropolitan.id, nampak pria dan wanita yang diduga pasangan suami istri sedang dikelilingi sejumlah orang yabg disebut polusi.
Mereka lalu mengecek bungkusan plastik berwarna biru yang diduga berisi narkoba.
Saat itu, terlihat perempuan yang berada di dalam ruangan menangis.
"Diduga pasangan suami-istri sedang pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan, digerebek polisi," demikian narasi yang beredar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba.
"Polisi berhasil menyita barang bukti yang masih terbungkus plastik warna biru dari pasangan diduga suami-istri," sambungnua.
Dikonfirmasi, Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti membenarkan adanya penggerebekan di wilayah hukumnya yang berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025 dini hari.
Namun, penggerebekan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Senen, Jakarta.
"Iya memang Citayam, tapi yang nangkep dari Polsek Senen," pungkas Tamar. (Aji/fin)