METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar Pasar Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Relokasi ini bertujuan untuk memindahkan para pedagang ke lokasi berdagang yang lebih layak.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terkait perelokasian para PKL tersebut.
"Kita lagi bikin kajian, terkait tempat relokasi nya di mana. Tempatnya belum ditentukan, tapi kita sedang kaji, karena spiritnya itu bukan menggusur bukan menggeser," kata Haris, Rabu, 9 April 2025.
Menurut Haris para pedagang kaki lima itu dipindahkan ke tempat yang tidak jauh dari lokasi awal mereka berjualan.
Haris menyebut, lokasi relokasi dimungkinkan akan berada di dekat Pasar Citeureup 2. Namun begitu, pihaknya masih memastikan status tanah yang akan nantinya akan digunakan untuk relokasi.
"Masih kita koordinasikan dengan temen-temen di kepala unit dan BPKAD apakah ada lahan-lahan pemda yang bisa dimanfaatkan," pungkasnya.***