METROPOLITAN.ID - Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menanggapi kasus dugaan penggelapan dana oleh oknum pegawai koperasi serba usaha (KSU) Karya Mandiri di Kota Bogor.
Koperasi yang telah lama beroperasi itu kini menghadapi krisis kepercayaan, menyusul dugaan penggelapan dana yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar oleh oknum pegawai.
Kasus ini bermula dari laporan keuangan koperasi yang diduga dimanipulasi oleh oknum karyawan.
Baca Juga: Oknum Staf Koperasi di Bogor Dipolisikan, Manipulasi Transaksi Keuangan Bikin Rugi hingga Rp2 Miliar
Kerugian anggota koperasi bisa berdampak pada gagalnya pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Dana anggota diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi bahkan tidak sama sekali berkaitan dengan operasional koperasi, termasuk diduga untuk mendukung gaya hidup hedon para pelaku.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyebut modus penggelapan seperti ini berdampak serius terhadap kepercayaan publik dan regulasi koperasi.
“Modus penggelapan dana salah satu koperasi di Kota Bogor diduga memiliki dampak yang signifikan bagi implementasi regulasi. Banyak anggota kehilangan kepercayaan karena ulah oknum pegawai yang berpotensi berujung pada tindak pidana,” ujar Alma.
Lebih lanjut, Alma menekankan pentingnya langkah hukum dan evaluasi dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan ini.
“Perlu adanya penegakan hukum agar memberi efek jera, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” tegasnya.
Sejumlah oknum pegawai koperasi telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Anggota koperasi yang dirugikan berharap penyelesaian kasus ini dilakukan secara adil dan transparan.
“Kasus ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh koperasi agar menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Alma.***