bogor-raya

Ada 14.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bogor, Baru 481 Unit yang Dibenahi

Rabu, 16 April 2025 | 16:25 WIB
Ilutrasi rumah ridak layak huni atau RTLH. (Fadli - Metropolitan)


METROPOLITAN.ID
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat ada 14 ribu rumah tidak layak huni di tahun 2019 dan baru diperbaiki sebanyak 481 unit hingga tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan, dari data yang dimiliki, sedikitnya ada 14 ribu rumah yang tercatat sebagai rumah tidak kayak huni (Rutilahu) di tahun 2019.

Namun, DPKPP Kabupaten Bogor hanya dapat memperbaiki sekitar 281 rumah dalam dua tahun ini, yakni di tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Ini kan kemampuan anggaran APBD kita cuma dapat di 275 rumah yang kita rehab di tahun 2023, kemudian 2024 ini 206 unit yang kita rehab. Jadi kan sangat jauh kalau dibandingkan dengan data 14 ribu itu," kata Teuku, Rabu, 16 April 2025.

"Setiap tahun kurang lebih cuma dapat 200 rumah (yang diperbaiki), kapan selesainya kita," ungkapny.

Untuk itu, Pemkab Bogor berupaya melakukan langkah-langkah percepatan rehabilitasi rutilahu di Kabupaten Bogor.

Carabya mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga bekerjasama dengan lembaga sosial.

"Makanya kita mohon kepada Pemerintah Provinsi, minta tolong ke pemerintah pusat untuk mengintervensi, kita mohon ke Baznas, kadin untuk bantuan Rutilahu," jelasnya.

Dengan adanya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teuku juga berharap Pemerintah Pusat memiliki kebijakan tersendiri untuk mengintervensi rumah-rumah yang sudah tidak layak huni atau rutilahi.

"Sekarang ada kementerian PKP, jadi mungkin mereka punya anggaran anggaran yang untuk membantu pemerintah daerah untuk bisa merehab rumah yang tidak layak huni. Ini kita sedang upayakan," pungkasnya.***

Tags

Terkini