bogor-raya

Ikhtiar Pemkot Bersihkan Areal SSA Kota Bogor dari Reklame

Senin, 28 April 2025 | 16:40 WIB
Momen penertiban reklame di seputar SSA Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Pemkot Bogor ingin merapihkan areal sepanjang sistem satu arah (SSA). Terlebih SSA ini akses vital menuju Istana Bogor, dan tamu-tamu negara pastinya melintasi SSA. Apa saja yang rapihkan dan sejauh mana hasilnya?

Kota Bogor begitu istimewa. Di kota hujan ini terdapat Istana Bogor dan menjadi tempat kerja bagi orang nomor satu di Indonesia. Ya, Presiden RI Prabowo Subianto pernah menggunakan Istana Bogor untuk menerima tamu-tamu negara, seperti Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan pada Rabu, (12/2 2025) dan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba pada Sabtu (11/1/2025).

Bahkan, Presiden RI ke-7, Joko Widodo menjadi Istana Bogor menjadi tempat kerja sehari-hari. Tak heran bila kebersihan dan keindahan areal SSA sudah lama menjadi target Pemkot Bogor.

Nah, saat ini Pemkot Bogor ingin membersihkan papan reklame di sekitaran SSA. Targetnya 58 papan reklame di sepanjang jalur tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (JM) mengatakan pembongkaran papan reklame ini tujuannya agar jalur SSA menjadi lebih tertata dan estetik.

"Dalam Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat, jalur SSA dan jalur tamu negara kami lakukan moratorium billboard dan penataan estetika supaya bersih dari papan reklame," ujarnya.

Reklame yang ditertibkan yakni papan yang telah habis masa izin terbitnya. Selain itu, Pemkot Bogot juga akan menyasar papan-papan lain yang akan habis masa izin terbitnya tahun ini dan tidak diberikan perpanjangan izin. Penertiban dilakukan secara bertahap hingga bulan Desember 2025.

"Kami sembari menunggu izinnya habis. Ada yang bulan Juni maupun bulan lain. Ini kami lakukan prosedural, ketika izinnya berlaku, pajaknya masuk tidak kami bongkar. Namun tetap kami surati bahwa tidak akan ada perpanjangan izin," jelas JM sapaan akrabnya.

Pada April 2025 Pemkot Bogor menargetkan akan memangkas lima papan reklame. Tiga di antaranya mereka lakukan pada Rabu (9/4/2025). Lokasinya berada di Jalan Pajajaran dan Jalan akses menuju tol Baranangsiang.

JM mengatakan, sebelum memangkas papan reklame, pihaknya menyurati para pemilik reklame terlebih dahulu. Dalam surat itu Pemkot Bogor meminta agar pemilik memangkas reklamenya sendiri.

Pemkot Bogor juga meminta para pemilik reklame yang tidak diperpanjang izinnya untuk merelokasi reklamenya ke titik lain di luar jalur SSA.

Ini mereka lakukan agar Kota Bogor tidak kehilangan pendapatan pajak dari penerbitan papan reklame dan tetap mendapat pendapatan pajak pengganti dari titik lain.

Ke depan, Pemkot Bogor menerbitkan regulasi soal penyusunan estetika di jalur SSA. Regulasi ini mengatur tentang ukuran dan posisi papan reklame yang sesuai dengan estetika di kawasan jalur tamu negara.

"Sekarang (regulasi) itu sedang disusun oleh Bapenda dan DPMPTSP. Kami juga akan belajar dan mencontoh dari wilayah lain soal estetika billboard. Karena ukuran dan hadap reklame di Kota Bogor jadi atensi khusus Pak Presiden karena dianggap kurang estetik," terang JM.

Halaman:

Tags

Terkini