METROPOLITAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta minimarket seperti Indomart dan Alfamart menarik peredaran sembilan produk makanan mengandung unsur babi hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Hal itu disampaikan Rudy Susmanto usai melakukan inspeksi mendadak atu sidak ke dua supermarket di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 29 April 2025.
Rudy Susmanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah memberikan imbauan kepada distributor center atau DC Indomart dan Alfamart untuk menarik peredaran produk makanan yang mengandung unsur babi.
"Jadi Disdagin sudah memberikan imbauan kepada beberapa DC toko-toko modern Indomart dan Alfamart, tetapi kita tetap tim juga berjalan untuk mengecek ke lapangan apakah sudah sesuai atau belum," ujar Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto juga mengaku telah menginstruksikan para camat di 40 kecamatan melakukan pengecekan ke toko-toko untuk memastikan tidak ada produk makanan mengandung unsur babi yang beredar ke di pasaran.
"Jadi saya meminta untuk melindungi masyarakat, melindungi konsumen yang ada, tentu kita ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bogor, dan tujuan kita hadir kalaupun masih ada produk tersebut, tujuannya adalah mengimbau dan meminta untuk menarik dari peredaran dan tidak boleh dijual di wilayah Kabupaten Bogor," tegas Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto menjelaskan, ada beberapa langkah yang diambil Pemkab Bogor dalam mengantisipasi peredaran produk makanan mengandung unsur babi.
Pertama, pihaknya memberikan imbauan ke distributor, supermarket dan toko-toko lainnya, sesuai arahan pemerintah pusat.
Kedua, pihaknya melalui Disdagin melakukan pengecekan ke tempat-tempat yang disinyalir masih menjual produk makanan mengandung unsur babi.
"Kalau di lokasi masih ada yang menjual, langkah pertama kita meminta pengelola untuk menarik dari rak-rak barang di toko tersebut. Tapi kalau barangnya sudah ditarik lalu kita cek kembali masih tetap diedarkan, maka kita akan memberikan tindakan, salah satunya mengevaluasi perizinan-perizinan terkait toko tersebut," tegas Rudy Susmanto.
Sementara untuk di warung-warung kecil, pencegahan dilakukan dengan memastikan distributor-distributor tidak menjual produk makanan mengandung babi dijual untuk pengecer.
"Mudah-mudahan kalau di distributornya sudah tidak ada, tidak akan terdistribusi ke toko-toko kecil di Kabupaten Bogor. Untuk masyarakat jangan khawatir, kami tetap berupaya menjaga konsumen yang ada di Kabupaten Bogor, kami berupaya semaksimal mungkin agar produk-produk yang terindikasi sembilan produk tadi tidak di jual di Kabupaten Bogor," terang Rudy Susmanto.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah supermarket, Selasa, 29 April 2025.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan tak ada produk makanan yang mengandung unsur babi dijual di pasaran.